Kamis, 07 Juli 2016

GREEN CITY



  PENGERTIAN GREEN CITY
Green City (Kota hijau) adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya.
Green city bertujuan untuk menghasilkan sebuah pembangunan kota yang berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dengan kombinasi strategi tata ruang, strategi infrastruktur dan strategi pembangunan sosial. Konsep kota yang ramah lingkungan merupakan pengefektifan dan pengefisiensian sumber daya alam dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan, dan mampu mensinergikan lingkungan alami dan buatan.
Kota-kota ramah lingkungan (eco-cities/green city) baik yang sudah dibangun maupun yang masih dalam tahap perencanaan  memiliki ciri-ciri yang sama, yaitu: kota-kota yang ingin mengurangi atau menghapuskan penggunaan bahan bakar fosil, membangun gedung yang ramah lingkungan serta memromosikan “ruang hijau” dan udara bersih.
Tujuan dari kota-kota hijau ini juga ingin menciptakan sistem transportasi publik yang hemat energi dan mudah diakses, menciptakan lingkungan kota yang ramah bagi pejalan kaki serta membangun prasarana yang terstruktur yang memadukan fungsi tempat tinggal, tempat kerja dan tempat belanja.Semua kualitas ini dikenal sebagai konsep pembangunan perkotaan yang berkelanjutan (sustainable urbanism).
Dalam skala kota, tentunya konsep tersebut haruslah diwujudkan secara lebih luas lagi. Keberadaan suatu kota sangat tergantung pada infrastrukturnya. Masih menurut Nirwono Joga, pola jaringan RTH dengan berbagai jenis dan fungsinya merupakan rangkaian hubungan dan kesatuan terpadu yang membentuk infrastruktur hijau (green infrastructure) atau infrastruktur ekologis (ecological infrastructure). Infrastruktur hijau dengan berbagai jenis dan fungsinya berperan dalam menciptakan keseimbangan ekosistem kota dan alat pengendali pembangunan fisik kota.
Green city terdiri dari delapan elemen, yaitu :
1. Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau)
Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green city menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik.
2. Green open space (Ruang terbuka hijau)
Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau (RTH) berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lain-lain.
Contoh Ruang Terbuka Hijau di Kota Copenhagen, Denmark
Gambar 1.1 Contoh Ruang Terbuka Hijau di Kota Copenhagen, Denmark
Beberapa fungsi dasar RTH secara umum adalah sebagai berikut :
  • Fungsi bio-ekologis
  • Fungsi sosial, ekonomi serta budaya
  • Fungsi estetis RTH
Berikut ini merupakan tipologi RTH di perkotaan :
Tipologi Ruang Terbuka Hijau di Perkotaan (Dokumen P2KH, 2012)
Gambar 1.2 Tipologi Ruang Terbuka Hijau di Perkotaan (Dokumen P2KH, 2012)
3. Green Waste (Pengelolaan sampah hijau)
Green waste adalah pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan.
4. Green transportation (Transportasi hijau)
Green transportation adalah transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
Jalur dan Rambu-Rambu Sepeda di Kota Paris, Perancis
Gambar 1.3 Jalur dan Rambu-Rambu Sepeda di Kota Paris, Perancis
5. Green water (manajemen air yang hijau)
Konsep green water bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Dengan teknologi yang maju, konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/ air segar), penyediaan air siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey water(air yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam tanah).
6. Green energy (Energi hijau)
Green energi adalah strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain.
7. Green building (Bangunan hijau)
Green building adalah struktur dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green building harus bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green building dirancang untuk mengurangi dampah negatif bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang efisien, menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.
8. Green Community (Komunitas hijau)
Green community adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan kota hijau dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program kota.

2. KONSEP
Konsep Green City merupakan frase yang sering digunakan dalam mengangkat  isu ekologis ke dalam konsep perencanaan kota yang berkelanjutan dan perwujudan green city merupakan tantangan ke depan dalam pembangunan perekonomian yang berkelanjutan. Beberapa aspek krusial yang harus dipertimbangkan dalam menyusun kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan, antara lain : harus dapat menyelesaikan permasalahan urbanisasi dan kemiskinan di kawasan pedesaan, kewajiban kota untuk menyediakan ruang hijau (RTH) minimal 30% dari luas wilayahnya, pengutamaan aspek perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan, serta mengutamakan mitigasi dan risiko bencana.
Menurut Prof. Joerg Rekittke dari National University Singapore dalam paparannya menjelaskan menjelaskan tentang konsep green city yang cukup menarik dan “out the box” dalam perencanaan landscape, yakni mengenai konsep “Urban Jungle”. Konsep ini, merupakan perencanaan ruang terbuka hijau kota dengan tipologi hutan tropis yang memiliki multiple layer vegetation.
Ruang terbuka hijau dalam konsep green city mencakup empat hal :
  1. Taman berskala bertetanggaan (neighbourhood park)
  2. Taman lingkungan (community park)
  3. Taman kota (city park)
  4. Taman umum (public park)
Taman-taman ini merupakan tempat interaksi antarwarga lingkungan. Untuk itu perlu membuka akses terhadap taman-taman tersebut, mengingat taman-taman kota yang ada skarang sulit diakses, karena lalu lintas disekitar taman yang padat dan kebanyakan merupakan taman pasif.
Dengan konsep Green City krisis perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.
Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat diterapkan dalam manajemen pengembangan kota:
  • Pertama adalah Smart Green City Planning. Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu:
1. Konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi.
2. Konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum.
3. Ketiga, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau.
4. Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku.
5. Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).
  • Pendekatan kedua adalah Konsep CPULS (Continous Productive Urban Landscapes). Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.
  • Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical City. Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis.
Konsep Integrasi Kota Tropis
Gambar 1.4 Konsep Integrasi Kota Tropis
Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan, sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya.
Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan juga. Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan polusi udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di masing-masing kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat ini kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat mengambil manfaat positif dari penghijauan.
3. Kota-Kota Green City
1) Copenhagen, Denmark
Copenhagen merupakan salah satu kota di Denmark yang telah menerapkan konsep kota cerdas tersebut. Kota ini disematkan label ‘green city leader’, dengan pengakuan dari indeks kota cerdas Siemens dan European Green Capital pada 2014, karena memiliki jumlah karbondioksida terendah di dunia (kurang dari dua ton/kapita). Predikat ini tidak muncul dengan sendirinya, melainkan melalui sebuah usaha berkelanjutan sejak tahun 1981, dengan program hidup bersepeda. Kota ini kemudian memiliki target agar perjalanan ke tempat kerja atau sekolah dengan menggunakan sepeda mencapai 50%. Pada tahun 2009, target ini telah tercapai 37%, sebuah hasil yang sangat signifikan, dan pada tahun 2025 Copenhagen menargetkan kotanya netral karbon. Copenhagen juga telah menerapkan konsep IT yang terintegrasi, dengan melakukan kolaborasi dengan MIT untuk membuat The Copenhage Wheel, sebuah sepeda hybrid yang memiliki sensor untuk mengukur polusi, kemacetan lalu lintas, dan kondisi jalanan secara real time.
Turbin Angin Raksasa di Laut Copenhagen
Gambar 1.5 Turbin Angin Raksasa di Laut Copenhagen
2. Stockholm, Swedia
Stockholm, Ibu Kota Ramah Lingkungan Pertama di Eropa ini menerapkan sejumlah inisiatif hijau guna menciptakan kota yang ramah alam.
Stockholm dinobatkan sebagai Ibu Kota Ramah Lingkungan Pertama di Eropa oleh Komisi Eropa pada 2010. Guna meraih gelar tersebut, dalam beberapa tahun terakhir,  Stockholm berinvestasi di beberapa sektor guna menciptakan model kota yang berkelanjutan.
Hasilnya, pada  2009, produksi gas rumah kaca Swedia turun 3,6 juta ton menjadi 60 juta ton dari level 2008. Tingkat polusi juga turun 17% dari tahun 1990. Jumlah total emisi gas rumah kaca dari industri transportasi domestik mencapai 20,3 juta ton, sementara emisi dari sektor energi mencapai 24,2 juta ton.
Inisiatif Program Lingkungan Stockholm menyediakan sistem transportasi yang efisien dan ramah lingkungan. Sekitar 670 juta perjalanan individu dilayani oleh jaringan yang didukung oleh lebih dari 2000 bis, 1000 gerbong kereta api dan berbagai jenis angkutan perkotaan (metro carriages).
Semua sistem transportasi publik tersebut menggunakan bahan bakar yang bersih dan ramah alam (clean energy). Semua layanan kereta – dan juga bis-bis perkotaan – dioperasikan dengan energi terbarukan. Mobil-mobil tradisional diganti dengan mobil-mobil ramah lingkungan yang jumlahnya kini mencapai hampir 100.000 armada.
Dari sisi regulasi, sejak 2006, Stockholm membebankan pajak emisi pada semua mobil yang terdaftar di Swedia yang masuk dan keluar pusat kota Stockholm di luar jam kantor. Kebijakan ini berhasil mengurangi emisi dan kepadatan lalu lintas sebesar 10-15%.
Di bidang energi, kota Stockholm memiliki tradisi pengelolaan sampah dan pengolahan energi dari limbah rumah tangga sejak berabad silam.
Dalam Rencana Pengelolaan Limbah Strategis (Strategic Waste Management Plan) untuk tahun 2008-2012, Stockholm berupaya meningkatkan jumlah limbah makanan yang dikumpulkan dan diolah.
Target kota ini adalah mengolah 35% limbah makanan yang berasal dari restoran dan toko kelontong – dan 10% limbah makanan rumah tangga.
Guna mencapai target tersebut, pemerintah memromosikan pengumpulan dan pemilahan limbah makanan yang berasal dari restoran. Saat ini, panas yang dihasilkan dari pengolahan limbah makanan digunakan untuk sistem pemanas ruangan rumah tangga dan sudah memasok lebih dari 70% rumah.
Sementara itu, dari sisi pengelolaan limbah, 25% limbah kota berhasil didaur ulang dan dikomposkan sehingga menciptakan sistem pengelolaan limbah yang efektif. Stockholm juga memiliki dua pusat pengelolaan air limbah yang mampu memasok air bagi 1 juta penduduk.
Air limbah diproses dengan teknologi canggih guna memisahkan unsur nitrogen dan fosfor. Standar pengelolaan air limbah ini melampaui Standar Pengelolaan Air Limbah Perkotaan yang ditetapkan oleh Uni Eropa.
Biogas yang dihasilkan oleh pabrik pengolahan air limbah ditingkatkan kualitasnya untuk digunakan sebagai bahan bakar bis umum, taksi dan kendaraan pribadi. Sementara panas yang dihasilkan dipakai untuk kebutuhan rumah tangga. Semua kebijakan ini saling terkait dan mendukung Stockholm menjadi Ibu Kota Hijau Pertama di Eropa.
Gambar 1.6 Pemandangan Kota Stockholm, Swedia
Gambar 1.6 Pemandangan Kota Stockholm, Swedia

Gambar 1.7 Sudut Kota Stockholm, Dengan Pedestrian Diantara Sungai-Sungai Kecil
Gambar 1.7 Sudut Kota Stockholm, Dengan Pedestrian Diantara Sungai-Sungai Kecil

1 komentar:

  1. Pragmatic Play launches 'Casino of the Day' on mobile
    Pragmatic Play launched 제천 출장마사지 its 'Casino of 동두천 출장마사지 the 용인 출장안마 Day' on mobile in the UK on 고양 출장안마 22nd April 전주 출장안마 2021, offering a range of unique games,

    BalasHapus