Pengertian Compact City
Compact
city adalah
suatu konsep desain dan perencanaan perkotaan yang terfokus terhadap
pembangunan berkepadatan tinggi dengan penggunaan yang beragam dan bercampur
jadi satu dalam suatu lahan yang sama untuk mengefisienkan lahannya semaksimal
mungkin. Compact city pertama kali dicetuskan oleh George Dantzig dan
Thomas L. Saaty yang merupakan matematikawan yang memiliki sebuah pikiran
mengenai bagaimana cara untuk menggunakan sumber daya yang ada seefisien
mungkin. Pemikiran tersebut lalu menginspirasi banyak perencana untuk membuat
rencana kota yang jauh lebih efisien. Konsep compact city didasarkan
kepada sistem transportasi publik yang efisien dan memiliki wajah perkotaan
yang lekat dengan banyaknya jalur pejalan kaki dan sepeda. Konsep ini
mengusahakan agar sesedikit mungkin penggunaan kendaraan bermotor yang
menghasilkan polusi dan menghabiskan banyak energy. Selain itu, konsep ini
meminimalkan jarak tempuh sehingga ketergantungan akan kendaraan bermotor akan
berkurang. Dengan begitu kehidupan yang lebih ramah lingkungan dapat tercapai.
Apabila penerapan konsep compact city dapat terlaksana
dengan baik maka banyak permasalahan saat ini dapat terpecahkan, tidak hanya
untuk saat ini, tapi untuk berpuluh-puluh tahun mendatang.
Contoh Penerapan Compact city
Penerapan perencanaan kota di dunia mempunyai sejarah yang panjang
yang dapat dianalisis dari keberadaan kota-kota tua yang telah ada sejak ribuan
tahun yang lalu. Namun konsep perencanaan kota modern dimulai sejak abad ke-19
saat terjadi Revolusi Industri dimana negara-negara di Eropa mulai mengalami
tekanan dan permasalahan seperti perumahan, udara, air, dll (Relph, 1987).
Hingga abad ke-20 mulai diperkenalkan berbagai macam bentuk kota dengan segala
kelebihan dan kekurangan serta dampaknya terhadap lingkungan. Urban
sprawl yang merupakan bentuk dasar terbangunnya kota, semakin hari
semakin mendapat kritik kecaman dikarenakan oleh berbagai sisi negatif yang
melatarbelakanginya dalam aspek lingkungan, sosial dan ekonomi (Newman and
Kenworthy, 1989)
Dalam strategi pengembangan kota masa depan, keberlanjutan
merupakan “elemen inti” dan solusi bagi urban sprawl. Berbagai
pengertian tentang konsep urban sprawlyang pada intinya yaitu “…unplanned,
uncontrolled, uncoordinated.”. Ciri-ciri lain yaitu bukan fungsi campuran(mix
of uses), tidak mempunyai batas lahan yang jelas, kepadatan rendah, berpola
pita atau garis, menyebar, melompat, atau terisolasi dan sangat bergantung pada
kendaraan. Ciri-ciri seperti itu mendominasi kota-kota di dunia 50 tahun yang
lalu dan dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan budaya. Dampak dari urban
sprawl yaitu pemborosan energi, mahalnya kebutuhan infrastruktur,
kemacetan karena peningkatan lalulintas, segregasi sosial ekonomi, polusi
udara, dll.
0 komentar:
Posting Komentar