Kamis, 07 Juli 2016

COMPACT CITY

  Pengertian Compact City
Compact city adalah suatu konsep desain dan perencanaan perkotaan yang terfokus terhadap pembangunan berkepadatan tinggi dengan penggunaan yang beragam dan bercampur jadi satu dalam suatu lahan yang sama untuk mengefisienkan lahannya semaksimal mungkin. Compact city pertama kali dicetuskan oleh George Dantzig dan Thomas L. Saaty yang merupakan matematikawan yang memiliki sebuah pikiran mengenai bagaimana cara untuk menggunakan sumber daya yang ada seefisien mungkin. Pemikiran tersebut lalu menginspirasi banyak perencana untuk membuat rencana kota yang jauh lebih efisien. Konsep compact city didasarkan kepada sistem transportasi publik yang efisien dan memiliki wajah perkotaan yang lekat dengan banyaknya jalur pejalan kaki dan sepeda. Konsep ini mengusahakan agar sesedikit mungkin penggunaan kendaraan bermotor yang menghasilkan polusi dan menghabiskan banyak energy. Selain itu, konsep ini meminimalkan jarak tempuh sehingga ketergantungan akan kendaraan bermotor akan berkurang. Dengan begitu kehidupan yang lebih ramah lingkungan dapat tercapai.
Apabila penerapan konsep compact city dapat terlaksana dengan baik maka banyak permasalahan saat ini dapat terpecahkan, tidak hanya untuk saat ini, tapi untuk berpuluh-puluh tahun mendatang.

 

Contoh Penerapan Compact city

Penerapan perencanaan kota di dunia mempunyai sejarah yang panjang yang dapat dianalisis dari keberadaan kota-kota tua yang telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Namun konsep perencanaan kota modern dimulai sejak abad ke-19 saat terjadi Revolusi Industri dimana negara-negara di Eropa mulai mengalami tekanan dan permasalahan seperti perumahan, udara, air, dll (Relph, 1987). Hingga abad ke-20 mulai diperkenalkan berbagai macam bentuk kota dengan segala kelebihan dan kekurangan serta dampaknya terhadap lingkungan. Urban sprawl yang merupakan bentuk dasar terbangunnya kota, semakin hari semakin mendapat kritik kecaman dikarenakan oleh berbagai sisi negatif yang melatarbelakanginya dalam aspek lingkungan, sosial dan ekonomi (Newman and Kenworthy, 1989)
Dalam strategi pengembangan kota masa depan, keberlanjutan merupakan “elemen inti” dan solusi bagi urban sprawl. Berbagai pengertian tentang konsep urban sprawlyang pada intinya yaitu “…unplanned, uncontrolled, uncoordinated.”. Ciri-ciri lain yaitu bukan fungsi campuran(mix of uses), tidak mempunyai batas lahan yang jelas, kepadatan rendah, berpola pita atau garis, menyebar, melompat, atau terisolasi dan sangat bergantung pada kendaraan. Ciri-ciri seperti itu mendominasi kota-kota di dunia 50 tahun yang lalu dan dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan budaya. Dampak dari urban sprawl yaitu pemborosan energi, mahalnya kebutuhan infrastruktur, kemacetan karena peningkatan lalulintas, segregasi sosial ekonomi, polusi udara, dll.
 

0 komentar:

Posting Komentar